Jakarta – Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyatakan bahwa langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan visa wisata merupakan langkah tepat dalam melindungi pekerja dalam negeri.
“Sikap tegas Kemnaker dalam merespons isu penyalahgunaan visa wisata oleh TKA patut diapresiasi. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja dalam negeri sekaligus penegakan hukum ketenagakerjaan,” ujar Netty pada Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Netty, penggunaan visa wisata untuk bekerja merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan tenaga kerja lokal serta memperlemah sistem pengendalian TKA di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa sidak tersebut harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan TKA, termasuk peningkatan kapasitas dan jumlah pengawas ketenagakerjaan di daerah.
“Pengawasan jangan bersifat reaktif, tetapi harus sistematis dan bersifat preventif sejak awal,” katanya.
Netty juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap seluruh pekerja, termasuk TKA, agar tidak menjadi korban eksploitasi akibat ketidakjelasan status dan hubungan kerja.
Ia meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya dengan Ditjen Imigrasi, guna menutup celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan nakal.
Menurutnya, masuknya TKA ke Indonesia harus benar-benar selektif dan sesuai dengan kebutuhan serta keahlian yang tidak tersedia di dalam negeri.
Dengan langkah tersebut, lanjut Netty, maka kebutuhan akan TKA bisa tetap terpenuhi sesuai prosedur tanpa merugikan tenaga kerja lokal.
Apakah Anda ingin versi ini dijadikan rilis resmi atau berita media daring?
Pilihan Judul:
-
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan TKA Ilegal
-
Netty Prasetiyani: P
-
Sidak TKA Bermasalah, DPR: Tutup Celah Hukum yang Dimanfaatkan Perusahaan
-
Visa Wisata untuk Kerja? DPR Minta Evaluasi Sistem Perizinan TKA
-
Ingin dibuatkan versi dengan judul yang lebih keras atau bernada investigatif?