News Selasa, 12 April 2022 | 21:04

DPR: Hampir 200 Juta Data Kependudukan di Dukcapil Kemendagri Terancam Hilang

Lihat Foto DPR: Hampir 200 Juta Data Kependudukan di Dukcapil Kemendagri Terancam Hilang Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim.(Foto:Opsi/Instagram @luqmannkri)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim meminta pemerintah memperhatikan data kependudukan yang terancam hilang karena ratusan server penyimpanan data yang dikelola Data Center Dukcapil usianya sudah tua, aus, kedaluwarsa, dan sebagian spare part sudah discontinue.

"Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di Data Center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah," kata Luqman di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, sudah tidak ada pihak yang berani melakukan proses pemeliharaan ratusan server tersebut karena kemungkinan rusaknya sudah sangat besar.

"Apabila dibiarkan maka bangsa kita akan mengalami kerugian cukup besar ,yaitu hilangnya hampir dua ratusan juta data kependudukan yang selama bertahun-tahun dengan susah payah sudah diupayakan negara bisa diinput, setelah proses perekaman yang melibatkan hampir dua ratus juta penduduk Indonesia," ujarnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan jajaran Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan setelah Rapat Kerja (Raker) pada tanggal 5 April 2022 terkait persoalan data kependudukan, belum komprehensif mengantisipasi ancaman hilangnya dua ratusan juta data kependudukan rakyat Indonesia.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada langkah-langkah terukur berupa proses peremajaan atau pembaruan perangkat keras ratusan server milik Dukcapil itu dianggarkan dan menjadi prioritas di Kemendagri.

"Tentu ini sangat berbahaya, saya sangat khawatir data kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat ini, apabila sistemnya mengalami gangguan dan perangkat keras mengalami kerusakan fatal, maka bisa saja kita akan `setback` kembali ke zaman batu," tuturnya.

Dia mengingatkan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri memiliki peran sangat besar karena terdapat sekitar 4.517 instansi yang melakukan kerja sama dengan kementerian tersebut dalam pemanfaatan data kependudukan.

Namun, hingga saat ini tidak ada keputusan pemerintah untuk memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan oleh pihak ketiga ini.

"Padahal sebagian yang memanfaatkan data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya," ucap Luqman.

Dia menilai dengan banyaknya pihak yang bekerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan, maka akan menambah beban kerja ratusan server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah hampir rusak.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya