News Kamis, 02 Desember 2021 | 12:12

DPR ke Pemerintah: Kenapa Inmendagri 62 Tahun 2021 Baru Berlaku Sejak 24 Desember?

Lihat Foto DPR ke Pemerintah: Kenapa Inmendagri 62 Tahun 2021 Baru Berlaku Sejak 24 Desember? Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar penerapan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 bisa lebih efektif menahan lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru).

Menurutnya, penerapan PPKM Level 3 seharusnya dilakukan sebelum dan sesudah libur Hari Raya Natal. Langkah ini dinilai akan lebih efektif dalam menekan lonjakan kasus

"Kenapa Inmendagri ini baru berlaku sejak tanggal 24 Desember? Seharusnya jika mau lebih efektif, Inmendagri ini harusnya berlaku seminggu sebelum dan seminggu sesudah Hari Natal," kata Netty mengutip catatan yang diterima Opsi.id, Kamis, 2 Desember 2021.

Dia juga meminta agar penerapan PPKM Level 3 benar-benar dilaksanakan dengan maksimal.

"Dari kasus-kasus yang sudah terjadi, larangan ada tapi masih banyak masyarakat yang bisa lolos dan nekat mudik ke kampung halaman. Artinya mobilitas masyarakat yang tinggi masih terjadi," ujarnya.

"Aparat dan pos-pos pencegatan keluar masuk kota harus disiapkan jauh-jauh hari. Oleh karena itu menurut saya PPKM Level 3 ini penting diterapkan selama dua minggu, agar tidak ada yang bisa curi start mudik," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau agar seluruh pemerintah daerah siaga dengan lonjakan kasus Covid-19.

"Kita tidak mendoakan tapi lebih baik mencegah daripada mengobati. Pemerintah harus siaga baik dari segi SDM-nya maupun fasilitas-fasilitas kesehatannya. Kita harus belajar dari masa lalu di mana infrastruktur kesehatan kita lumpuh karena tingginya kasus pasca libur lebaran," katanya.

Dia juga menyerukan agar masyarakat tetap mematuhi dan disiplin prokes.

"Penurunan level PPKM di seluruh Indonesia nyaris telah membuat euforia masyarakat. Pusat perbelanjaan dan hiburan, angkutan publik dan sarana umum lainnya telah ramai dikunjungi manusia. Jangan sampai kita abaikan prokes jika tidak ingin menuai badai," ucap Netty.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya