News Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:10

DPR: Kita Dapat Ujian Lagi, Penyakit Gagal Ginjal Akut Misterius Belum Tahu Penyebabnya

Lihat Foto DPR: Kita Dapat Ujian Lagi, Penyakit Gagal Ginjal Akut Misterius Belum Tahu Penyebabnya Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo. (Foto: Opsi/Ist)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

Diketahui, saat ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair/sirop terutama untuk pengobatan anak. Hal ini dilakukan terkait dengan dugaan adanya zat yang dapat memicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.

"Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti. Sementara itu kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah," kata Rahmad dalam keterangannya, Kamis, 20 Oktober 2022.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya juga setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirop atau cairan.

Sebab, ada dugaan kandungan etilen glikol (EG) pada jenis obat-obatan tersebut yang disinyalir berpotensi merusak ginjal.

"Larangan penggunaan obat sirop atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotek dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut," ujarnya.

Terkait penghentian penggunaan obat sirop, lanjutnya, tidak cukup hanya sebatas larangan penggunaan saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik.

Sosialisasi harus dilakukan secara terus menerus agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat dan siapa pun yang menjual obat-obatnya.

"Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal. Pemerintah kan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada," ucap Rahmad.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya