Jakarta - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mendesak Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera menindaklanjuti desakan pengambilan kebijakan untuk menanggulangi penyakit yang menimbulkan biaya katastropik.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua DJSN dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
"Komisi XI mengingatkan sekaligus mendesak untuk segera ambil kebijakan strategis dan konkrit dalam penanggulangan penyakit yang menimbulkan biaya katastropik melalui pemenuhan infrastruktur kesehatan termasuk sumber daya manusia kesehatan," kata Felly seperti dikutip, Jumat, 1 April 2022.
Politisi Partai NasDem itu juga menyorot soal pembenahan serta perubahan kebijakan Jaminan Kesehatan (JKN) demi peningkatan kualitas layanan. Menurutnya, hal ini penting untuk menciptakan keselarasan dengan agenda Transformasi Kesehatan Nasional 2022-2024.
"Kami akan terus mengawal perubahan kebijakan DJKN dalam rangka fungsi pengawasan DPR RI, yang tujuan utamanya adalah agar setiap individu warga negara Indonesia mendapatkan hak kesehatan melalui penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap setiap mitra kerja yang terlibat menyusun secara komprehensif mengenai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) agar kualitas pelayanan kesehatan nasional. []