Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta Pemerintah khususnya Kementerian BUMN, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero), memperbaiki basis data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Demikian disampaikan Rieke saat melakukan kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Aceh, Senin kemarin, 8 Agustus 2022.
"Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi?" tanya Rieke seperti mengutip keterangannya, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kunker Komisi VI DPR RI tersebut dihadiri para mitra kerjanya antara lain, Kementerian BUMN, PT PLN, PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Gas Negara, PT Pertamina Arun Gas, PT Pertamina Hulu Energi, dan PT Pertamina Hulu Rokan.
Menurutnya, penjelasan Kementerian BUMN terkait dengan data penerima subsidi BBM dan listrik tidak dijelaskan secara perinci sehingga dirinya menduga belum ada basis data akurat dan aktual.
Ia mengutarakan bahwa Kementerian BUMN tidak bisa sepihak menentukan penerima subsidi BBM dan listrik karena terkait dengan Kementerian Sosial atau institusi negara yang memiliki otoritas memproduksi serta mengelola data penerima subsidi.
"Ini harus dibawa dalam Rapat Komisi VI DPR. Saya kecewa ketika yang diributkan terkait dengan aplikasi. Apa pun aplikasinya terserah namun harus transparan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar penerima subsidi listrik dan BBM harus tepat sasaran sehingga persoalan tersebut harus tuntas dari di hulu.
Kalau mau penerima subsidi tepat sasaran, lanjut Rieke, harus ada basis data yang akurat dan aktual serta terintegrasi dengan basis data penerima bantuan sosial dan jaminan sosial.[]