Jakarta - Komisi V DPR RI meminta kepada Sekretaris Jenderal, Inspekstur Jenderal, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR, untuk meningkatkan penyerapan anggaran sesuai target penyerapan anggaran tahun anggaran 2022.
"Terkait dengan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2022, Komisi V DPR RI meminta Setjen, Itjen, BPSDM, dan BPIW Kementerian PUPR untuk meningkatkan penyerapan anggaran sesuai target penyerapan TA 2022," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.
Dalam rapat ini, Komisi V DPR RI sepakat dengan Sekjen, Irjen, Kepala BPSDM, dan Kepala BPIW Kementerian PUPR untuk menyesuaikan rincian program dan menyempurnakan RKA K/L masing-masing eselon I dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2023 secara lebih konkret.
Hal ini sesuai dengan saran dan pendapat serta usulan Komisi V DPR RI yang disampaikan dalam rangkaian proses pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2023 dengan mengedepankan prinsip good governance.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyampaikan capaian serapan anggaran Kementerian PUPR hingga Mei 2022 sebesar 33,4 persen atau Rp 197,8 miliar dari total pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 591,7 miliar.
"Per 17 Juni 2022 realisasi keuangan Setjen sebesar Rp 197,88 miliar atau bergerak lebih cepat dari 10 persen dibandingkan akhir Mei lalu, sehingga capaiannya 33,4 persen dengan capaian fisik 32,29 persen. Sehingga rencana serapan hingga akhir 2022 yang kami ajukan 93,5 persen," kata Zainal.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan dam kecepatan layanan. Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR melakukan transformasi di bidang pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.
"Di antaranya di Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri kita terapkan integrated e-monitoring. Untuk pemantauan secara real time pelaksanaan pembangunan infrastruktur PUPR, Biro Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana dengan aplikasi e-HRM, untuk dukungan implementasi sistem merit ASN PUPR, Biro Keuangan dengan e-keuangan PUPR untuk pemantauan pelayanan keuangan secara elektronik," katanya.
Selain itu, Setjen Kementerian PUPR melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi juga telah mengembangkan aplikasi Sahabat PUPR, sebagai upaya implementasi pelayanan publik dalam genggaman dan aspirasi untuk memudahkan penyampaian aspirasi masyarakat.[] (Parlementaria)