News Rabu, 18 Mei 2022 | 20:05

DPR Minta Pemerintah Membuka Ekspor CPO: Untuk Kepentingan Petani

Lihat Foto DPR Minta Pemerintah Membuka Ekspor CPO: Untuk Kepentingan Petani Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun berpandangan, pemerintah harus segera membuka kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Rudi mengatakan, larangan ekspor CPO dan turunan yang sudah berlaku sejak 28 April 2022 tersebut telah menimbulkan beberapa dampak yang merugikan, salah satunya bagi petani sawit.

Dia menegaskan, jika harga sawit semakin anjlok, petani potensi kembali miskin.

"Harus dibukalah (ekspor CPO dan turunannya). Bukan untuk kepentingan pengusaha minyak goreng dan pengusaha CPO, tapi petani sawit. Jadi petani yang sekarang hasil sawitnya enggak laku, enggak diterima pabrik, busuk di pohon, busuk di mobil, itu sudah merugi beberapa bulan ini. Jadi pemerintah harus melihat itu, ini dampak kebijakannya begini, harus ada kajian kan enggak bisa sesuka-suka. Jangan petani yang jadi korban," kata Rudi seperti dikutip Opsi, Rabu, 18 Mei 2022.

Menurutnya, saat ini petani sawit mengalami kerugian yang besar. Selain karena harga tandan buah segar (TBS) yang bisa mencapai Rp 1.000 per kilogram, petani sawit kini juga mengalami kesulitan dalam menjual TBS dikarenakan pabrik-pabrik yang belum bisa menerima kembali TBS dari petani karena kelebihan stok.

"Jadi ketika menekan satu atau sekelompok pengusaha agar menormalkan CPO, jangan juga dikorbankan petani-petani kecil yang sejumlah 20 juta lagi. Akhirnya harga TBS anjlok, enggak laku di tingkat-tingkat pabrik dan tingkat-tingkat desa, kecamatan, jadi sekarang petani sawit resah, akhirnya muncullah demonstrasi. Berapa petani sawit yang rugi dari penurunan larangan ekspor? (Ini) harus dipikirkan," ujarnya.

Untuk itu, politisi Partai NasDem itu menyarankan agar pemerintah lebih serius menyelesaikan permasalahan CPO ini dengan menyelesaikan permasalahan mafia minyak goreng.

Selain itu, pemerintah juga perlu dengan tegas menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), sehingga rantai pasok dalam negeri dapat lebih aman dan cukup. Termasuk kepada jajaran Kementerian Perdagangan untuk tidak bermain-main.

"Kebijakan DMO dan DPO kuota minyak goreng dalam negeri itu yang serius-lah. Itu yang benar-benar Kementerian Perdagangan jangan main mata, kan kebutuhan kita cuma 16 juta ton dalam negeri, produksi kita 65 juta ton. Kalau 16 juta ton pemerintah betul-betul bilang setop jangan diekspor, semua aparaturnya mengawasi, itu stok aman," ucap Rudi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya