Jakarta — DPR RI menyoroti potensi dampak konflik Israel-Iran terhadap sektor ketenagakerjaan nasional, khususnya terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah untuk memperkuat langkah-langkah proteksi bagi para pekerja Indonesia di tengah ketidakpastian global.
“Kita memahami bahwa situasi geopolitik global bisa membawa dampak luas, termasuk terhadap sektor ketenagakerjaan. Oleh karena itu, koordinasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja,” ujar Netty dalam keterangannya, Rabu, 25 Juni 2025.
Menurutnya, sektor-sektor yang bergantung pada ekspor dan para pekerja informal menjadi kelompok paling rentan terdampak dinamika global. Untuk itu, ia menilai perlunya penguatan sistem perlindungan tenaga kerja nasional.
Netty menyoroti pentingnya optimalisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko PHK. Ia menekankan bahwa program ini tidak boleh berhenti hanya pada bantuan tunai semata.
“JKP harus menjangkau lebih luas dan tepat sasaran. Selain bantuan tunai, harus disertai pelatihan keterampilan dan akses penempatan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini,” tandasnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja di tingkat daerah untuk memantau dan menangani kasus PHK secara cepat dan tepat.
“Jangan sampai respons lambat karena lemahnya koordinasi di lapangan. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini,” tegas Netty.
Selain itu, perhatian khusus juga diminta untuk kelompok pekerja rentan yang selama ini kerap terabaikan dalam skema perlindungan formal.
“Buruh harian, pekerja sektor informal, dan mereka yang belum tercakup dalam sistem ketenagakerjaan formal harus dijangkau secara serius. Karena merekalah yang paling cepat merasakan dampak ketika terjadi gejolak ekonomi,” ujarnya.
Di tengah potensi ancaman global ini, Netty berharap pemerintah tetap adaptif dan responsif dengan terus menyempurnakan langkah-langkah yang sudah ada.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat pekerja merasa aman dan memiliki masa depan. Perlindungan ketenagakerjaan adalah kunci menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga Indonesia,” tutupnya.[]