News Rabu, 18 Mei 2022 | 13:05

DPR Ngaku Batalkan Pengadaan Gorden Rp 43,5 M di Rumah Dinas Kalibata

Lihat Foto DPR Ngaku Batalkan Pengadaan Gorden Rp 43,5 M di Rumah Dinas Kalibata Ilustrasi gorden. (foto: ist).

Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso mengatakan pihaknya telah membatalkan dan memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Tender itu menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp 43,5 miliar.

"Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Agung dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 17 Mei 2022.

Untuk diketahui, tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp 43,5 miliar, meskipun ada dua perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.

Sekjen DPR Indra Iskandar menerangkan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.

Menurutnya, banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas anggota dewan yang kondisinya sudah lapuk dan rusak saat ini.

"Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun, sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak," kata Indra. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya