News Kamis, 23 Januari 2025 | 14:01

DPR Pastikan RUU Minerba Mengutamakan Kepentingan dan Aspirasi Masyarakat Tambang

Lihat Foto DPR Pastikan RUU Minerba Mengutamakan Kepentingan dan Aspirasi Masyarakat Tambang Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan.

Jakarta – Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa pengusulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah melalui tahap penyusunan yang melibatkan aspirasi berbagai elemen masyarakat. 

Hal ini disampaikan Bob usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Menurut Bob, RUU Minerba ini menjadi usulan inisiatif DPR yang diharapkan mampu mempercepat program hilirisasi tambang pemerintah. 

Aspirasi dari organisasi masyarakat, perguruan tinggi, hingga badan usaha telah dikumpulkan sebagai bahan pembahasan lanjutan.

"Ini baru tahap penyusunan. Penyepakatan di Baleg (Badan Legislasi) sudah dilakukan, namun pembahasannya masih menunggu," ujar Bob.

RUU Minerba ini disebut sebagai langkah penting untuk membuka kesempatan pengelolaan tambang kepada lebih banyak pihak, termasuk perguruan tinggi dan koperasi daerah. 

Ia menegaskan bahwa masyarakat, khususnya di daerah tambang, harus merasakan manfaat langsung dari kekayaan alam di sekitar mereka.

"Sekarang banyak tambang batu bara, masyarakat hanya menikmati debu. Dengan ini, koperasi perorangan, putra daerah, semuanya bisa diberdayakan. Mereka bisa maju dengan suntikan modal," katanya.

Dia juga menyebut RUU ini memberikan kerangka hukum yang lebih kuat untuk memastikan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. 

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis akan diatur melalui peraturan pemerintah sebagai turunan dari undang-undang ini.

"Yang penting sekarang, kekayaan alam pemberian Tuhan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk rakyat. Jangan sampai tambang-tambang itu dibiarkan mangkrak atau merusak lingkungan," tambahnya.

Menanggapi kritik tentang cepatnya pengesahan RUU Minerba ini di Rapat Paripurna, Bob menilai hal tersebut tidak menjadi masalah selama prosesnya transparan dan partisipasi publik terjaga.

"Ada tahapannya. Kita tidak main langsung. Partisipasi publik juga menjadi prioritas kami untuk memastikan RUU ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya