Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher merespons kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang mengeluarkan sejumlah aturan PPKM level 3 di beberapa wilayah Jawa-Bali.
"Penetapan sejumlah aturan terkait status PPKM harus diimbangi dengan peningkatan angka testing dan tracing sebagai indikator penting aglomerasi level PPKM," kata Netty meneruskan keterangannya, Kamis, 10 Februari 2022.
Netty meminta pemerintah agar melakukan testing dan tracing secara masif, sehingga jumlah temuan kasus di lapangan dan angka positivity rate mendekati riil.
"Jika testing dan tracing rendah, tentu saja angka kasus juga rendah. Padahal dengan peningkatan level PPKM, masyarakat diminta waspada dan menahan diri. Bagaimana mungkin terbangun `awareness` yang tinggi di tengah masyarakat jika disebutkan angka kasus rendah," ujarnya.
Per Selasa, 8 Februari 2022, dilaporkan kasus harian positif, sebanyak 37.492 dengan kasus tertinggi di DKI Jakarta.
Total pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia sejak awal kemunculan berjumlah 4.580.093 kasus.
Legislator PKS ini juga meminta pemerintah agar memperhatikan pendapat para epidemiolog dalam membuat aturan pembatasan.
"Peningkatan level PPKM pasti berdampak secara psikologis pada masyarakat yang baru sedikit bernafas lega pasca traumatis gelombang kedua dengan varian Delta," tuturnya.
"Pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi komprehensif pada masyarakat tentang Omicron dan PPKM agar mereka tidak salah kaprah, bahkan menggampangkan yang dapat berakibat fatal," sambungnya.
Selain itu, penetapan status level 3 ini, lanjutnya, harus dibarengi dengan kebijakan dan strategi standar `risk based approach` atau pendekatan berbasis risiko sehingga rencana aksi harus dilakukan dari hulu ke hilir.
"Pengawasan, pengetatan, dan penutupan jalur masuk penerbangan dan perbatasan harus diketatkan lagi, terutama dari wilayah episentrum kasus, baik luar maupun dalam negeri. Sektor padat mobilitas manusia harus dikurangi," katanya.
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah agar mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen karena pertaruhannya adalah keselamatan peserta didik, warga sekolah, serta keluarga, dan masyarakat.
Dia menegaskan, langkah-langkah di atas harus menjadi poin perhatian pemerintah.
"Pegangan bagi pemerintah saat menarik rem maupun menginjak gas dalam penetapan status PPKM adalah kebijakan yang komprehensif dan saintifik, konsistensi pemerintah serta kesadaran prokes masyarakat," ucap Netty.[]