News Selasa, 01 Juli 2025 | 15:07

DPR RI Tetapkan Danantara Jadi Mitra Komisi VI dan XI

Lihat Foto DPR RI Tetapkan Danantara Jadi Mitra Komisi VI dan XI Gedung Danantara.

Jakarta — DPR RI menggelar rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025. Dalam rapat tersebut, DPR menetapkan Daya Anagata Nusantara atau Danantara sebagai mitra kerja baru Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

Adies menjelaskan, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi yang telah digelar sehari sebelumnya, Senin, 30 Juni 2025.

Dalam rapat itu disepakati bahwa Danantara akan bermitra dengan dua komisi terkait pengelolaan BUMN dan penugasan negara.

"Memutuskan Badan Pengelola Investasi BPI Daya Anagata Nusantara Danantara menjadi mitra kerja pertama Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN," kata Adies.

Ia kemudian melanjutkan bahwa Danantara juga akan menjadi mitra Komisi XI DPR RI. Kemitraan ini terkait dengan penugasan negara, pemberian subsidi, serta pengamanan distribusi barang atau jasa agar tetap lancar dan stabil bagi masyarakat.

"(Dua) Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi," sambung Adies.

Usai membacakan keputusan, Adies meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?" tanya Adies di ruang sidang.

Para peserta rapat pun serempak menyatakan persetujuan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya