News Rabu, 22 Januari 2025 | 15:01

DPR RI tetapkan pelantikan kepala daerah tanpa sengketa MK pada 6 Februari

Lihat Foto DPR RI tetapkan pelantikan kepala daerah tanpa sengketa MK pada 6 Februari Ilustrasi Kepala Daerah (Foto: Istimewa)

Jakarta – Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP resmi menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan serentak akan dilakukan pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kesepakatan itu tercapai dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan pelantikan akan mencakup gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di MK dan telah ditetapkan oleh KPU serta diusulkan oleh DPRD masing-masing wilayah.

"Pelantikan serentak ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki kekhususan," ujar Rifqinizamy.

Tiga Opsi Jadwal Sebelumnya

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengusulkan tiga opsi jadwal pelantikan, dengan pembagian berdasarkan status sengketa di MK. Berikut adalah rincian opsi yang diajukan:

- Opsi 1: 6 Februari 2025 untuk kepala daerah tanpa sengketa di MK.

- Opsi 2: 17 April 2025 bagi kepala daerah yang bersengketa di MK.

- Opsi 3: 20 Maret 2025 untuk kepala daerah dengan putusan dismissal sengketa MK.

Untuk bupati dan wali kota, jadwal yang diusulkan adalah:

- Opsi 1: 10 Februari 2025 untuk tanpa sengketa.

- Opsi 2: 21 April 2025 untuk setelah sengketa MK.

- Opsi 3: 24 Maret 2025 untuk dismissal MK.

Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, Komisi II dan pemerintah memutuskan untuk melaksanakan pelantikan serentak pada 6 Februari bagi kepala daerah tanpa sengketa di MK, sementara jadwal lainnya akan menyesuaikan proses hukum di MK.

Rifqinizamy menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah kekosongan kepemimpinan di daerah.

“Kami berharap pelantikan ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Tito menambahkan bahwa pemerintah siap mendukung kelancaran pelantikan serentak ini.

“Koordinasi dengan semua pihak terus kami lakukan agar pelantikan berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya