News Selasa, 04 Januari 2022 | 12:01

DPR RI: Unsur Kehati-hatian Harus Diterapkan Jelang PTM 100 Persen

Lihat Foto DPR RI: Unsur Kehati-hatian Harus Diterapkan Jelang PTM 100 Persen Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta  - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memastikan persediaan fasilitas protokol kesehatan di sekolah lengkap jelang diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada tahun akademik 2021/2022.

"Ketersediaan fasilitas prokes ini harus benar-benar dipastikan lengkap. Jangan hanya menunggu laporan dari unit sekolah, tapi harus dicek langsung ke lapangan. Prokes menjadi faktor penentu untuk mengurangi risiko lonjakan dan klaster Covid-19 di sekolah," kata Netty di Jakarta, Senin, 03 Januari 2022.

Apalagi, lanjutnya, saat ini ada ancaman varian Omicron yang penularannya jauh lebih cepat dibandingkan varian Covid-19 lainnya.

"Oleh karena itu unsur kehati-hatian harus benar-benar diterapkan. Jangan sampai kita lengah sehingga memunculkan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Selain fasilitas prokes yang lengkap, kata Netty, pemerintah perlu memastikan penerapannya. Menurut dia, tidak akan ada gunanya jika fasilitasnya lengkap tapi penerapannya tidak diawasi.

"Temuan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di beberapa sekolah di Pulau Jawa penegakan prokes-nya masih sangat lemah. Pendidik dan peserta didik jarang yang melaksanakan prokes seperti mencuci tangan ketika tiba di sekolah. Harus ada edukasi dan pembiasaan untuk taat prokes, baik itu oleh tenaga pendidik, perangkat sekolah dan peserta didik," tuturnya.

"Sementara itu penggunaan masker juga tidak maksimal karena hanya digunakan saat berangkat dan pulang sekolah saja. Masker seharusnya digunakan baik saat pembelajaran maupun di lingkungan sekolah, karena area tersebut lebih rentan mengingat padatnya jumlah orang," sambungnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dan usia 6-11 tahun.

"Jika pemerintah sudah menggelar PTM 100 persen, maka vaksinasi anak harus segera dipercepat. Vaksinasi anak harus mencapai 70 persen agar terbentuk kekebalan kelompok. Jangan biarkan anak yang belum divaksin mengikuti PTM. PTM hanya boleh diberlakukan apabila di sekolah tersebut tenaga pendidik, perangkat sekolah dan peserta didik sudah semuanya divaksin lengkap," katanya.

Selain itu, dia juga menyarankan supaya pemerintah memperhatikan penanganan KIPI usai vaksinasi diberlakukan kepada anak.

"Edukasi masyarakat atau orang tua untuk melakukan penanganan secara dini, termasuk ke mana harus melapor jika KIPI semakin memburuk," ucap Netty Aher.

Terakhir Netty meminta agar pemerintah meningkatkan surveilans melalui testing dan tracing di sekolah-sekolah yang melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya