News Sabtu, 06 September 2025 | 19:09

DPR Siap Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Lihat Foto DPR Siap Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Badan Legislasi DPR RI membuka peluang untuk merevisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026 guna mengakomodasi RUU Perampasan Aset yang tengah menjadi perhatian pemerintah.

Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia mengonfirmasi kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi pembahasan RUU tersebut, baik sebagai usulan pemerintah maupun inisiatif DPR.

"Revisi Prolegnas sangat memungkinkan dilakukan jika sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah," ungkap Doli kepada wartawan, Sabtu, 6 September 2025. 

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa mekanisme revisi dapat ditempuh melalui evaluasi bersama terhadap Prolegnas yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Doli bahkan menyatakan optimisme lebih tinggi jika RUU Perampasan Aset diserahkan sebagai inisiatif DPR, mengingat proses legislasinya akan lebih efisien.

"Pembentukan undang-undang akan lebih cepat jika menjadi usulan DPR karena Daftar Inventarisasi Masalah hanya dari satu pihak, yaitu pemerintah," jelasnya.

Baleg, menurut Doli, telah menyiapkan sumber daya untuk menyusun keseluruhan dokumen yang diperlukan, mulai dari naskah akademik hingga draf final RUU.

"Kami siap menjalankan seluruh prosedur, dari penyusunan naskah akademik sampai draf RUU sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Pernyataan Doli ini sejalan dengan dorongan Presiden Prabowo Subianto yang telah beberapa kali menekankan urgensi pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengungkapkan bahwa presiden secara konsisten mendorong DPR untuk segera membahas rancangan undang-undang tersebut.

Yusril juga telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas terkait kemungkinan memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas periode mendatang.

Namun hingga saat ini, keputusan final mengenai apakah RUU tersebut akan menjadi inisiatif DPR atau tetap sebagai usulan pemerintah masih menunggu kesepakatan kedua belah pihak.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya