News Kamis, 03 Maret 2022 | 20:03

DPR: Sikap Indonesia Tuntut Rusia Hentikan Serang Ukraina Sesuai Kepentingan Manusia

Lihat Foto DPR: Sikap Indonesia Tuntut Rusia Hentikan Serang Ukraina Sesuai Kepentingan Manusia Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menilai sikap Indonesia menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menuntut Rusia menghentikan serangan ke Ukraina sudah tepat.

Irine menilai, Indonesia sudah berada pada posisi yang benar karena sesuai dengan kepentingan kemanusiaan.

"Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau "mengekor" negara lain," katanya di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022.

Dia berpandangan, Indonesia dan 140 negara lain menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina dalam voting Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York, Rabu, 2 Maret 2022 lalu.

Irine menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Dalam voting itu, lanjutnya, hanya lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea.

Kemudian, 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.

Irine mengatakan invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.

"Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatarbelakangi oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana," ucap Irine.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya