News Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:08

DPR Soal PMN untuk BUMN: Berikan Kontribusi Agar Negara Memiliki Pendapatan Lebih Besar

Lihat Foto DPR Soal PMN untuk BUMN: Berikan Kontribusi Agar Negara Memiliki Pendapatan Lebih Besar Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, Selasa, 29 Agustus 2023.

Rapat yang dilakukan BAKN terkait penelaahan atas Laporan BPK tentang Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua BAKN Anis Byarwati membacakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar NRI terkait sistem yang dipilih oleh para pendiri bangsa tentang ekonomi Indonesia. Tiga pilar perekonomian bangsa yang disebutkan dalam UUD adalah koperasi, BUMN dan swasta.

"Kita melihat para pendiri bangsa sudah memikirkan jauh ke depan bahwa ekonomi Indonesia harus seperti apa. Mereka menegaskan bahwa negara melalui pemerintah perlu memiliki badan usaha selain pihak swasta dan koperasi yang terlibat dalam pembangunan dibidang ekonomi," kata Anis seperti mengutip keterangannya, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pemerintah, lanjutnya, diharapkan memiliki instrumen untuk mengarahkan perekonomian yang menguasai hajat orang banyak dengan memiliki badan usaha.

"Karena namanya badan usaha, seperti badan usaha pada umumnya tentu harus menghasilkan profit. Oleh sebab itu, UU tentang BUMN mencantumkan tujuan pendirian BUMN adalah mengejar keuntungan atau menghasilkan keuntungan," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti data hasil kajian yang dilakukan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tahun 2021.

Dalam kajian itu disebutkan bahwa dari ratusan BUMN yang dimiliki negara, tidak lebih dari 10 BUMN yang memberikan keuntungan bagi negara. Disebutkan pula hanya 4 BUMN yang memberikan keuntungan secara signifikan kepada negara.

"Hal ini menunjukkan, selama masa berdirinya hingga sekarang tujuan didirikannya BUMN sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa, belum tercapai," tuturnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi evaluasi besar untuk semua. Menurutnya, pengelolaan BUMN harus dikembalikan kepada semangat yang dimiliki oleh para pendiri bangsa yang meyakini pentingnya negara memiliki badan usaha.

"Tentu saja karena BUMN milik negara, maka harus dikelola dengan semangat untuk memberikan kontribusi yang besar bagi negara. Agar negara memiliki pendapatan lebih besar untuk bisa menyejahterakan rakyatnya. Jadi sebagai alat dari negara, BUMN bisa diberikan penugasan," tukasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, pemerintah selama ini sudah memberikan dorongan kepada BUMN dengan memberikan PMN. Namun, PMN bukan satu-satunya solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi BUMN.

Ia mengambil contoh Perum Bulog yang memiliki utang sangat besar. Untuk pembayaran bunganya saja, Bulog harus mengeluarkan dana Rp 120 miliar per bulan untuk kredit perbankan.

Padahal Bulog menguasai hajat hidup orang banyak dan berperan dalam ketahanan pangan.

Anis menegaskan bahwa seharusnya, pemerintah tidak hanya mengklasterisasi BUMN, tetapi harus melihat perjalanan BUMN tersebut apakah layak atau tidak mendapatkan PMN.

Politisi senior PKS dari Jakarta Timur ini menyarankan agar dilakukan pembahasan serius lintas Kementerian khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mengenai PMN dan BUMN penerimanya.

Kedua kementerian harus fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pada penggunaan PMN dan bagaimana ia memiliki multiplier effect. Sehingga BUMN penerima PMN tidak selalu harus sama dengan tahun sebelumnya.

Dengan demikian, sambungnya, PMN tidak dimaknai sebagai sesuatu yang rutin bagi BUMN.

"Bagaimanapun PMN itu diambil dari APBN. Dan kita tahu sulitnya mengumpulkan pendapatan negara, apalagi jika pajak naik terus," ucap Anis Byarwati.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya