News Selasa, 04 April 2023 | 15:04

DPR Soal PMN untuk BUMN: Seolah-olah Akan Dihamburkan Tanpa Ada Timbal Balik

Lihat Foto DPR Soal PMN untuk BUMN: Seolah-olah Akan Dihamburkan Tanpa Ada Timbal Balik Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke DI Yogyakarta, Senin, 3 April 2023.

Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka penelaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Lembaga Negara.

Pejabat Kementerian Keuangan dan sejumlah pejabat BUMN yang turut menghadiri acara ini, di antaranya jajaran dirut dari PLN, LPI, LPEI dan BPUI.

Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati mengingatkan bahwa PMN diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebab, kata dia, APBN merupakan instrumen kesejahteraan rakyat. Dengan menggunakan APBN, negara bisa menyejahterakan rakyatnya.

"Karena itu APBN harus dikelola dengan spending better. Harus benar-benar dikelola oleh pemerintah dengan baik sehingga dampaknya bisa betul-betul menyejahterakan rakyat," kata Anis dalam keterangannya, Selasa, 4 April 2023.

"Karena itu setiap rupiah yang diambil dari APBN harus bermakna bagi rakyat. PMN yang diberikan kepada beberapa BUMN, seharusnya kembali kepada negara dan negara mengelola lagi untuk bisa menyejahterakan rakyatnya," sambungnya.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS ini kemudian menyampaikan data sebagai gambaran makro yang menyebutkan bahwa jumlah BUMN di Indonesia mengalami penyusutan dari tahun 2015 hingga 2019.

Pada tahun 2015-2016, jumlah BUMN sebanyak 118 perusahaan yang terdiri dari 84 persero 14 perum dan 20 persero Tbk. Pada tahun 2017-2019 berkurang menjadi 115 hingga 113 perusahaan dengan penyusutan terbanyak pada persero Tbk.

Penyusutan ini disinyalir karena adanya beberapa penggabungan BUMN menjadi satu holding terutama di sektor pertambangan. Yang menjadi krusial adalah sumber penerimaan negara karena persentase kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara sangat rendah.

Selanjutnya, Anis mengungkapkan deviden yang bisa diberikan kepada negara (persentase total kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara) hanya sebesar 22,2 persen.

Rata-rata persentase deviden terhadap total pendapatan negara pada periode yang sama pada periode 2015 sampai 2019 hanya sebesar 2,5 persen.

"Angka ini sangat memprihatinkan, mengingat jumlah BUMN di Indonesia mencapai 113," ujarnya.

Sementara itu, laba yang dihasilkan oleh BUMN terhadap PDB hanya sekitar kurang lebih 16 sejak tahun 2018.

"Ini harus menjadi evaluasi kita bersama terhadap pemberian PMN untuk BUMN," tuturnya.

Ia juga memaparkan data yang diberikan oleh pakar dan kalangan akademisi dalam rapat BAKN sebelumnya, yang menyebutkan bahwa dari 113 BUMN hanya 10 BUMN yang secara konsisten menyumbangkan laba kepada pendapatan negara selama periode 2010 sampai 2019 satu di antaranya adalah PLN.

Dari 10 BUMN yang konsisten memberikan laba kepada pemerintah, hanya 4 BUMN yang memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara yaitu Pertamina, Telkom, Bank BRI dan Bank Mandiri.

"Data ini harus menjadi perhatian besar kita semua. Negara sudah memberikan modal yang begitu besar kepada BUMN, namun BUMN belum bisa mempersembahkan pendapatan yang layak untuk negara," kata dia.

Terakhir, ia menyampaikan catatan bahwa walaupun sudah ada proses penilaian untuk pemberian PMN, namun kinerja BUMN per tahun harus tetap dievaluasi.

"Jangan sampai PMN hanya rutinitas tahunan dengan besaran yang diberikan hampir sama. Padahal PMN ini berasal dari uang rakyat, uang pajak yang dipungut dengan susah payah. Bagaimana mungkin setelah dikumpulkan menjadi APBN, seolah-olah akan dihamburkan tanpa ada timbal balik. Diberikan kepada BUMN yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap negara," ucap Anis.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya