News Senin, 20 Desember 2021 | 18:12

DPR: Harus Ada Keseriusan dan Keberanian Menumpas Mafia Tanah

Lihat Foto DPR: Harus Ada Keseriusan dan Keberanian Menumpas Mafia Tanah Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyebut bahwa seharusnya jaringan mafia tanah bisa diungkap dan pelakunya mesti ditindak secara tegas. Musababnya, ada persekongkolan dan pemufakatan jahat yang menjadikan tanah sebagai objek kejahatan.

Guspardi menegaskan, jaringan mafia tanah itu nyata adanya begitu juga orangnya. Menurutnya, tak sulit membongkar komplotan tersebut.

Menurut Guspardi, ada beberapa faktor yang menentukan agar pemberantasan mafia tanah bisa diurai, yakni mulai dari komitmen yang kuat oleh seluruh jajaran di pusat sampai ke lini bawah di tingkat RT/RW dan Kelurahan.

Komitmen ini menjadi faktor penentu yang dapat memotivasi dan mendorong pemerintah dalam upaya mengurai dan memberantas praktik mafia tanah

"Faktor selanjutnya adalah harus adanya keseriusan dan dibarengi keberanian guna menumpas praktik mafia tanah. Persoalannya apakah pemerintah serius dan berani gak membongkar jaringan mafia tanah yang sangat meresahkan ini," kata Guspardi dalam keterangannya, Senin, 20 Desember 2021.

"Refleksinya perlu ditunjukkan dengan aksi nyata di lapangan mulai dari Kementerian ATR/BPN, Kapolri dan Kejaksaan dan semua stakeholder di semua tingkatan," sambungnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menyatakan, maraknya praktik mafia tanah karena ada pihak yang membeking dan mem-backup.

Beragam oknum terlibat mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, oknum pengadilan serta pihak yang mempunyai `kapital` kuat.

"Mafia tanah bergerak dengan menggunakan jaringan yang terstruktur dan masif melakukan pemufakatan jahat untuk mengincar tanah milik orang lain dengan berbagai modus. Jadi, siapapun orangnya atau kelompok yang melakukan pemufakatan jahat dengan berbagai peran harus di tindak secara tegas untuk dapat memberi efek jera kepada pelaku," ucap Guspardi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyebut sebanyak 125 pegawainya ketahuan melakukan persekongkolan dengan mafia tanah.

Sofyan mengaku, fakta itu diketahui sejak dirinya menjabat sebagai Menteri ATR mulai tahun 2016 lalu.

Dia berujar, ratusan pegawai Kementerian ATR/BPN itu kemudian mendapatkan beragam sanksi administrasi, seperti dipecat tidak hormat hingga dicopot dari jabatan.


"Ada oknum BPN yang terlibat kolusi. Jika seorang mafia tanah memiliki dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, menggugat, tiba-tiba warkat di kantor pertanahan dan hilang," kata Sofyan dalam keterangannya, Senin, 13 Desember 2021.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya