Daerah Rabu, 01 Juni 2022 | 13:06

DPRD Minta Pj Gubernur Sulbar Sikapi Hasil Rapat Paripurna

Lihat Foto DPRD Minta Pj Gubernur Sulbar Sikapi Hasil Rapat Paripurna Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, menyikapi hasil rapat paripurna.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) penetapan Perda perubahan, pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, Hatta Kainang, saat diwawancarai wartawan, Rabu, 1 Juni 2022.

Hatta Kainang mengungkapkan, Pj Gubernur Sulbar harus mengambil sikap terkait hal tersebut.

"Kami menunggu bagaimana sikap gubernur," kata Hatta Kainang.

Wakil Ketua DPRD Sulbar">Komisi IV DPRD Sulbar itu menjelaskan, Pansus kelembagaan tersebut merupakan Pansus yang awalnya untuk merubah nomenklatur Perkim, Rumah Sakit (RS) dan Kesbangpol.

"Lambat laun, itu berkembang ke soal bagaimana memisahkan keuangan dengan pendapatan daerah, karena itu merupakan rekomendasi dewan sejak 2019 lalu, sehingga terjadi dinamika," katanya.

Kemudian, pihaknya berkesimpulan, sebelum mengambil keputusan, mumpung slot atau ruangnya ada, kenapa tidak persoalan itu dimasukkan.

"Tentu kita berharap, satu kali gayung. Begitu mungkin disahkan ini, masuk juga soal itu (pendapat dan keuangan), sehingga bisa clear," kata Hatta Kainang.

Jika keuangan dan pendapatan daerah tidak dipisahkan, kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar tidak akan maksimal.

"Indeks kemandirian fisikal kita itu sangat rendah. Belanja kita dari PAD hanya 28 persen, sisanya dari pusat semua," katanya.

Hatta Kainang berharap, persoalan tersebut sangatlah urgent, supaya ada konsentrasi dalam menggali potensi PAD di Sulbar.

"Makanya, teman-teman sepakat sebelum paripurna, kita pisahkan aja langsung kemudian disepakati di Perda ini, tidak menunggu lagi pengajuan Perda oleh eksekutif jadi satu kali pukul," kata Hatta Kainang. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya