Daerah Selasa, 05 April 2022 | 17:04

DPRD Siantar Surati Mendagri Usulkan Pemberhentian Susanti Dewayani

Lihat Foto DPRD Siantar Surati Mendagri Usulkan Pemberhentian Susanti Dewayani Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Pematangsiantar - DPRD Kota Pematangsiantar secara resmi menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatra Utara untuk mengangkat dan mengesahkan Wakil Wali Kota Susanti Dewayani sebagai wali kota. 

Surat tertanggal 4 April 2022 itu juga sekaligus mengusulkan pemberhentian Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

Surat bernomor: 170.784 itu menyebut bahwa sesuai dengan Pasal 154 Ayat 1 Huruf e Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 173 Ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Pasal 26 Ayat 1 Huruf e Peraturan DPRD Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tatib DPRD Kota Pematangsiantar dan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 4 April 2022.

Sekaitan dengan itu, DPRD Kota Pematangsiantar menyampaikan berkas usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematangsiantar sekaligus usulan pemberhentian sebagai wakil wali kota.

Baca juga:

Dua Hari Jadi Wawalkot Siantar, Susanti Dewayani Rombak Pejabat

Dalam surat itu, dilampirkan pula berita acara dan risalah Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kota Pematangsiantar, fotokopi SK Pengangkatan Wakil Wali Kota Pematangsiantar dan fotokopi berita acara pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

Ketua DPRD Timbul Lingga meneken langsung surat yang merupakan hasil keputusan rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tersebut.

Baca juga:

Gubernur Edy Rahmayadi pada Susanti, Kembalikan Siantarman

Informasi diperoleh, tiga pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, yakni Timbul Lingga, Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon langsung mengantarkan surat dimaksud bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD ke Gubernur Sumatra Utara pada Selasa, 5 April 2022.

Sebelumnya, Susanti Dewayani dilantik sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar hasil Pilkada 2022 oleh Gubernur Sumatra Utara di Medan pada 22 Februari 2022 lalu.

Pasangan Susanti dalam Pilkada 2020, Asner Silalahi wafat pada awal Januari 2021, saat sudah dipastikan memenangkan Pilkada 2022 melawan kotak kosong.

Susanti akhirnya dilantik sendirian sebagai pemenang Pilkada 2022 Kota Pematangsiantar. Selanjutnya posisi Susanti sebagai wakil wali kota jika sudah dilantik sebagai wali kota akan diperebutkan 8 partai politik pengusungnya di Pilkada 2020 lalu.

Sejumlah nama muncul, yakni Mangatas Silalahi yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar dan Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar.

Nama lain adalah politisi PDIP Astronout Nainggolan, yang merupakan Ketua Badan Pembentukan Legislasi di DPRD Kota Pematangsiantar. []  

     

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya