Daerah Rabu, 09 Maret 2022 | 10:03

DPRD Sulbar Desak Gubernur Selesaikan Pembayaran Jasa Nakes

Lihat Foto DPRD Sulbar Desak Gubernur Selesaikan Pembayaran Jasa Nakes Ilustrasi Tenaga Kesehatan (Nakes). (Foto: Opsi/CNN)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sudirman, mendesak Gubernur Sulbar segera menyelesaikan pembayaran jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) di RS Regional Sulbar.

Hal tersebut disampaikan Sudirman setelah pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak RS Regional Sulbar beberapa waktu lalu, namun hasilnya nihil.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendesak Gubernur Sulbar segera menyelesaikan pembayaran jasa Nakes, sehingga masalah tersebut tidak berlarut-larut.

"Gubernur harus turun tangan. Saya kira, masalah ini akan selesai kalau gubernur sudah turun tangan," kata Sudirman, Rabu, 9 Maret 2022.

Mengingat masa jabatan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, yang tinggal beberapa bulan, kata Sudirman, persoalan Nakes seharusnya diselesaikan terlebih dahulu.

"Saya berharap, masalah ini bisa selesai sebelum masa jabatan gubernur berakhir," katanya.

Ia pun prihatin dengan persoalan tersebut. Menurutnya, Nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 yang harusnya mendapat perhatian serius.

"Semua OPD terkait harus terbuka dan tidak saling melempar bola atau cuci tangan tentang keterlambatnya pencairan anggaran insentif Nakes ini. Kasihan saudara-saudara kita yang bertugas sebagai Nakes, mereka punya keluarga yang dtinggalkan untuk memberi pelayanan terdepan tanpa memikirkan kesehatan dirinya," kata Sudirman.

Sudirman berjanji, dirinya serta seluruh anggota Komisi IV DPRD Sulbar akan menggunakan haknya untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Jika keterlambatan pencarian anggaran insentif Nakes disebabkan pemerintah pusat," katanya.

Untuk diketahui, polemik pembayaran jasa Nakes di RS Regional Sulbar sudah dua tahun berlalu, namun pihak yang harusnya bertanggungjawab tak kunjung melakukan pembayaran. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya