Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan mengupayakan penanganan abrasi di Kepulauan Bala-balakang masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulbar, Marigun Rasyid saat menemui massa aksi aliansi masyarakat Sulbar peduli Bala-balakang, Senin, 21 Februari 2022 kemarin.
"Paling tidak, kita akan upayakan di perubahan 2022," kata Marigun Rasyid dikutip Opsi, Selasa, 22 Februari 2022.
Baca juga: Pemda Mamuju Diminta Jangan Setengah Hati Urus Pulau Bala-balakang
Sementara untuk persoalan-persoalan lain yang ada di Kepulauan Bala-balakang, kata Marigun Rasyid, akan dianggarkan di APBD 2023.
"Kami tandatangani perjanjian dengan massa aksi selama itu tidak menabrak aturan," katanya.
Baca juga: Pemkab Mamuju Tak Akan Lepas Pulau Bala-balakang
Untuk diketahui, dalam surat pernyataan yang ditandatangani DPRD Provinsi Sulbar, Kesbangpol Pemprov Sulbar, DPRD Kabupaten Mamuju dan Pemkab Mamuju, berisi poin-poin permasalahan yang ada di Kepulauan Bala-balakang.
Poin tersebut yakni penanganan abrasi, persoalan telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur dan Perda khusus Kepulauan Bala-balakang. []