Daerah Minggu, 17 Juli 2022 | 11:07

DPRK Aceh Jaya dan Langsa Usul Sekda Jadi Pj Bupati dan Wali Kota

Lihat Foto DPRK Aceh Jaya dan Langsa Usul Sekda Jadi Pj Bupati dan Wali Kota Ilustrasi bupati. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Jaya dan Kota Langsa mengusul Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota.

Seperti di Kota Langsa, dewan mengusul Ir Said Mahdum Majid masuk daftar bursa calon Pj bersama dua nama lainnya yakni Agus Salim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Langsa, lalu mantan Asisten III Setda Aceh Kamaruddin Andalah.

Diketahui, penetapan usulan nama calon Pj tersebut sesuai dengan surat Mendagri nomor: 131.11/3905/SJ Tanggal 08 Juli 2022 tentang usulan nama calon penjabat Wali Kota Langsa.

Keputusan pengusulan nama-nama itu diketahui berdasarkan hasil dari rapat Ketua Fraksi PA, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Langsa Bermartabat, dan Fraksi Hanura-Nasdem.

Sementara di Kabupaten Aceh Jaya, pengusulan terhadap tiga nama Pj oleh DPRK tertuang dalam surat DPRK Aceh Jaya nomor: 131.11/256/2022 tentang Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Jaya yang ditujukan kepada Mendagri tertanggal, 17 Juni 2022 dan ditandatangani langsung Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D.

Tiga nama yang diusul meliputi, Mustafa, S.Pd, M.A.P (Sekda Aceh Jaya), Dr Nurdin, S.Sos, M.Si (Kapus Data dan Sistem Informasi Kemendagri) dan T Reza Fahlevi, MM (Kadis Pertanian Aceh Jaya).

Dari enam nama yang diusul DPRK baik Aceh Jaya dan Kota Langsa, termasuk Sekda masing-masing, belum dapat dipastikan siapa Pj untuk Wali Kota Langsa dan siapa Pj untuk Bupati Aceh Jaya. Namun, hangat isu di Aceh Dr Nurdin bakal dilantik jadi Pj Bupati Aceh Jaya besok.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya