Jakarta - Polrestabes Semarang menangkap sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Selasa, 13 September 2022.
Baca juga: Anak Buah Ganjar Pranowo Merekam Tiap Aksi Mesum Pakai Ponsel
Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26).
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Anak Buah Ganjar Pranowo Rekam Adegan Mesum di Mobil
Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksi mesumnya menggunakan telepon seluler.
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Baca juga: Anak Buah Ganjar Pranowo Nekat Mesum Dekat TKP Temuan Mayat Tanpa Kepala
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. [Antara]