Daerah Sabtu, 12 Februari 2022 | 19:02

Dua Kali Demo, Tuntutan Massa Pendukung Kades di Abdya Gol

Lihat Foto Dua Kali Demo, Tuntutan Massa Pendukung Kades di Abdya Gol Personel Polres Abdya saat mengawal kehadiran massa dalam aksi protes di kantor camat Kuala Batee. (Foto: Opsi/Istimewa).
Editor: Tigor Munte Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Dua kali melakukan aksi unjuk rasa, ke kantor kepala desa dan kantor camat, tuntutan warga pendukung bakal calon Kepala Desa Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee Aceh Barat Daya, akhirnya gol.

Khairul Reza, sosok yang didukung warga tersebut akhirnya bisa masuk kembali sebagai calon kepala desa dalam pemilihan yang akan berlangsung di sana.

Khairul Reza sempat digugurkan akhirnya  mendapat nomor urut 5 dan bakal melawan empat calon lainnya, yakni nomor urut 1 Zikriyus, nomor urut 2 Rasyid, nomor urut 3 Fahmi, dan nomor urut 4 Alwi Romantis.

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) setempat, Said Fadli membenarkan hal itu. Kata dia, sebelumnya Khairul Reza memang didiskualifikasi. Ini berdasarkan pleno P2K dan musyawarah kebersamaan hingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Katanya, poin keputusan itu diambil karena berdasarkan surat domisili, di mana Khairul Reza di tahun 2020 pernah tinggal di desa lain, seharusnya surat domisili tiga tahun berturut-turut tanpa berpindah.

BACA JUGA: Panita Pemilihan Kades Dinilai Zalim, Warga Kepung Kantor Camat di Abdya

"Akan tetapi dalam hal ini kami tidak tahu apakah di saat dia pindah ke desa lain pernah ambil surat pindah dari desa asal," kata Said. "Poin lain, yakni pada legalisir ijazah, di mana dalam hal ini P2K menduga kalau legalisir ijazah Khairul Reza seperti discan, bukan dilegalisir seperti stempel yang semestinya," ucapnya menambahkan.

Selanjutnya, katanya, pada surat pengunduran diri dari salah satu puskesmas yang ditandatangani oleh kepala puskesmas tanpa ada tembusan ke dinas kesehatan dan bupati, sementara yang mengeluarkan SK dia adalah bupati atau dinas terkait.

"Keputusan yang sudah diambil merupakan kesepakatan bersama yang diambil dengan musyawarah. Meskipun begitu, setelah P2K duduk bersama dengan unsur musyawarah kecamatan dan Kabag Pemerintahan akhirnya Khairul Reza ditetapkan sebagai calon," ucapnya.

Dengan hasil kesepakatan itu pula, kata Said, pihaknya dari P2K tidak lagi mempermasalahkan  Khairul Reza dan juga sudah menetapkan dia sebagai kandidat. 

"Dan selama yang kami laksanakan tidak berbenturan dengan hukum, kami siap menjalankan semuanya," pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya