Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi III dan Komisi IX akan menindaklanjuti usulan legalisasi ganja medis.
"Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Politikus Gerindra itu menjelaskan, pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX terkait usulan legalisasi ganja medis dibahas di rapat dengar pendapat (RDP).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto:Istimewa)
Baca juga: LGN Dukung DPR dan Pemerintah Gerak Cepat Riset Ganja Medis
Menurut dia, pimpinan Komisi III DPR sudah menyampaikan akan melakukan RDP dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Sebelumnya, Dasco mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR.
"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Baca juga: Usulan Ganja Medis Masuk Revisi UU Narkotika, DPR Minta Pandangan Pakar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa. (Foto: Opsi/Fernandho Pasaribu).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Komisi III DPR akan meminta masukan pakar dan masyarakat terkait adanya usulan penggunaan ganja untuk medis dimasukkan dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa kemarin.
Ia menjelaskan, Komisi III DPR akan menggelar RDP pada Kamis, 30 Juni 2022 untuk meminta pandangan dari masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis.
Menurut dia, sangat penting juga untuk mendengarkan pendapat ahli kesehatan apakah penggunaan ganja berbahaya atau tidak dari sudut pandang kesehatan. []