Polman - Selama dua pekan pelaksanaan operasi pekat Marano 2022, Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Agung Budi mengungkapkan, 18 kasus tersebut terdiri dari sejumlah tindak pidana, mulai dari kasus Narkoba, Curanmor, pencurian, judi online, Sajam, serta Miras.
"Yang terbanyak yakni judi online enam kasus, pencurian empat kasus, miras tiga kasus, Sajam dua kasus, curanmor dua kasus dan narkoba satu kasus," kata Agung Budi.
Ia juga mengungkapkan, dari 18 kasus, pihaknya berhasil menangkap 32 orang pelaku. 30 orang diantaranya ditahan dan dua orang wajib lapor.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni 17 unit motor, satu unit mobil, dua bilah badik, dua unit mesin pompa air, ampli, handphone dan iPad," katanya.
Bahkan, kata Agung Budi, sejumlah tersangka masih dalam pengejaran polisi lantaran kabur saat hendak ditangkap.
"Kepada tersangka yang sedang dalam pengejaran agar segera menyerahkan diri," kata Agung Budi.
Untuk diketahui, operasi pekat marano 2022 berlangsung sejak 15 hingga 28 Agustus 2022 lalu. []