Daerah Rabu, 06 April 2022 | 21:04

Dua Pria Pencuri Motor di Aceh Juga Menyetok Sabu

Lihat Foto Dua Pria Pencuri Motor di Aceh Juga Menyetok Sabu Ilustrasi penangkapan pengedar sabu. (Foto: Opsi/Ilustrasi)

Aceh Barat Daya - Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menangkap dua pria atas dua kasus berbeda. Awalnya, kedua pelaku ditangkap atas kasus percobaan pencurian sepeda motor. Setelah digeledah, ternyata mereka memiliki narkoba jenis sabu.

Keduanya yakni JH (32) dan J (25) asal Kecamatan Seumadam, Aceh Tenggara. Kedua pelaku dibekuk polisi pada Senin, 4 April 2022 sekira pukul 18.00 WIB di depan SPBU Pengkala, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul Archam membenarkan penangkapan ini. Dia bilang, penangkapan bermula saat petugas sedang melakukan patroli di sekitar Blangkejeren.

"Saat bersamaan melintas JH dan J sedang mengendarai sepeda motor tanpa TNBK dan diamankan," kata AKP Zia Ul Archam, Rabu, 6 April 2022.

Karena curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram.

Polisi juga turut mengamankan satu buah kaca pirek, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, dua buah kunci T yang telah dimodifikasi dan satu buah obeng ketok yang juga telah dimodifikasi.

"Saat diinterogasi, keduanya mengaku berencana untuk melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gayo Lues dan Aceh Tengah. Kunci T itu akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Keduanya sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," ucapnya memungkasi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya