Daerah Selasa, 05 April 2022 | 17:04

Dua Pria Tua di Aceh Perkosa Anak Yatim Hingga Hamil

Lihat Foto Dua Pria Tua di Aceh Perkosa Anak Yatim Hingga Hamil Ilustrasi Perkosaan. (Foto: Ilustrasi Perkosaan)

Aceh Barat Daya - Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasi Humas AKP AS Nasution mengatakan, pihaknya berhasil meringkus dua pria pelaku pemerkosaan terhadap anak yatim berusia 16 tahun.

Diketahui, perempuan yatim itu hamil delapan bulan usai digagahi kedua tersangka.

"Kedua pelaku itu adalah IW (60 tahun) dan MD (55 tahun) warga Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Korban merupakan anak yatim dan tetangga pelaku," kata Nasution dikutip Opsi, Selasa, 5 April 2022.

Dijelaskannya, aksi pemerkosaan ini terjadi pada Agustus 2021 silam. Korban bahkan dicabuli oleh kedua pelaku sampai berkali-kali, di tempat dan lokasi yang berbeda-beda.

"Korban dicabuli berkali-kali oleh kedua pelaku. Berdasarkan keterangan korban yang pertama kali melakukan adalah MD. Baik MD maupun IW saat melakukan pencabulan berbeda tempat dan waktu, mereka tidak saling tahu saat berbuat," ucapnya.

Dia berujar, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku merayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban.

Menurut polisi, perbuatan bejat pelaku mulai terungkap pada pertengahan Januari 2022 saat kakak korban curiga dengan perubahan bentuk badan adiknya.

"Kemudian dilakukan tes dan dinyatakan korban positif hamil. Kakak korban kemudian menghubungi ibunya di perantauan untuk pulang dan melaporkan ke Polres Aceh Timur," ucapnya.

"Pelaku akhirnya berhasil kita amankan. MD berhasil diamankan dari sebuah gubuk sawit di Desa Buket Pala. IR diamankan di sebuah bengkel di Desa Pasir Putih Kecamatan Ranto Peureulak," ujar Nasution. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya