Daerah Selasa, 31 Mei 2022 | 14:05

Dua Senpi Polisi Tapsel Ditarik Propam

Lihat Foto Dua Senpi Polisi Tapsel Ditarik Propam Kasi Propam Polres Tapsel AKP Nanang mengecek senjata api milik personel Polsek Padang Bolak. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Dua senjata api milik personel yang bertugas di Polsek Padang Bolak, ditarik oleh Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara.

Penarikan dua senpi dari personel itu lantaran sudah habis masa berlakunya, saat dilakukan pengecekan identitas maupun sikap tampang personel Polsek Padang Bolak.

"Sie Propam Polres Tapsel melakukan penarikan dua pucuk senjata api yang sudah habis masa berlakunya," kata Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Selasa, 31 Mei 2022.

Lebih jauh, Roman merinci, adapun dua personel pemilik senpi yang ditarik itu adalah Bripka Farel Pasaribu dan Briptu Zuhri Siregar.

"Terhadap senpi yang ditarik tersebut, akan disimpan ke Gudang Logistik Polres Tapsel," ujarnya.

Menurutnya, pengecekan bertajuk penegakan tata tertib dan disiplin anggota Polri itu, dalam rangka mewujudkan anggota polisi yang disiplin.

Diharapkan, dengan rasa disiplin kuat yang tertanam pada jiwa anggota polisi, maka dapat mengimplementasikan personel Polri yang presisi.

"Kami berharap, ke depan anggota Polri khususnya di jajaran Polres Tapsel makin disiplin, implementasikan program Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi dapat terwujud di masing-masing personel," ucap Roman.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya