Daerah Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:03

Dua Walkot Siantar Masuk Bui Gara-Gara Fee Proyek, Piliaman: KW Gak Ada? Saya Skeptis

Lihat Foto Dua Walkot Siantar Masuk Bui Gara-Gara Fee Proyek, Piliaman: KW Gak Ada? Saya Skeptis Direktur Eksekutif KP2Baja Sumut Piliaman Simarmata. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Pematang Siantar - Direktur Eksekutif Komisi Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (KP2Baja) Sumatra Utara, Piliaman Simarmata mengungkap bahwa budaya KW proyek sudah lama berjalan di negara ini, tak hanya di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Praktik KW atau kewajiban untuk mendapatkan paket proyek di lembaga tinggi negara, kementerian, dan hampir seluruh instansi pemerintah, badan, universitas, termasuk kementerian urusan sorga, digerogoti praktik korupsi tersebut.

"Para gubernur, bupati, dan wali kota juga masih berperilaku korup. Dan di Kota Pematang Siantar dua wali kota masuk bui kasus pidana korupsi ini," katanya dalam keterangan kepada Opsi, Sabtu, 4 Maret 2023.

Artinya kata dia, korupsi adalah sesuatu yang mengerikan dan menggerogoti kehidupan berbangsa dan bertanah air.

Lalu terkait dengan adanya bunyi-bunyian di spanduk, dan papan bunga yang beredar di Kota Pematang Siantar, bahwa tidak ada KW sebagaimana disampaikan Kadis PUTR dan Wali Kota Pematang Siantar, faktanya pada tahun anggaran 2022 masih ada. 

"Gak tau jika untuk tahun 2023. KW tidak ada? Saya skeptis, meskipun sangat berharap itu betul dan tidak hanya sebatas slogan dan retorika saja," katanya.

BACA JUGA: Melongok Harta Kekayaan Pejabat, Termasuk Wali Kota Siantar Susanti Dewayani

Menurut Piliaman, sejujurnya pihak ketiga atau rekanan sangat senang jika tidak ada lagi KW-KW-an dan mungkin para rekanan akan membuat sesajen sebagai ungkapan syukur.

"Pertanyaannya, apakah benar tidak ada lagi kewajiban atau fee proyek?" tukasnya.

Jika ini benar ujar Piliaman, tentu prestasi yang luar biasa bagi Wali Kota Susanti Dewayani.

Papan bunga yang mendukung pernyataan kadis PUTR tidak ada lagi KW proyek di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara. (Foto: Ist)

Dia mungkin akan mendapat reward dari KPK, Kejagung, Kapolri, BPK, dan lembaga pemerintah lainnya. Dan akan dapat ISO dan rekor MURI. 

"Akan tetapi, siap-siap di-bully oleh para pihak yang kehilangan jatah. Apa bisa dan kuat?" katanya.

Soalnya sambungnya, sejauh ini banyak pihak yang menggantungkan harapan dengan KW-KW proyek meskipun itu haram dan berisiko pidana. 

BACA JUGA: Papan Bunga dan Spanduk Tolak KW, Buntut Kisruh Bagi-Bagi Jatah Proyek di Pemko Siantar

"Kami dari KP2Baja akan memasang alat sadap dan membuka kuping lebar-lebar serta memelototinya apakah benar, apakah iya tidak ada lagi kewajiban?" katanya lagi.

Piliaman kemudian mengajak semua pihak memastikan kebenaran ucapan wali kota dan kadis PUTR. 

Dia mengakui, sesungguhnya para rekanan sudah sangat lelah dengan sistem kewajiban ini. Tapi karena lemahnya para pihak ketiga tersebut, maka terpaksa ikut sistem

"Boleh dikatakan bahwa kaki para rekanan sebelah sudah ada di penjara sesungguhnya. Jadi karena sistem KW ini adalah perusak, maka sangat mulia jika wali kota dan Plt Kadis PUTR Pematang Siantar betul-betul sesuai dengan ungkapannya untuk tahun 2023 dan seterusnya," tandasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya