Daerah Kamis, 14 April 2022 | 03:04

Dua WN Rusia Kehabisan Ongkos Hidup di Bali, Sempat Minta Belas Kasihan ke Warga Lokal

Lihat Foto Dua WN Rusia Kehabisan Ongkos Hidup di Bali, Sempat Minta Belas Kasihan ke Warga Lokal Dua warga Rusia ditahan di Rudenim Denpasar setelah diamankan karena kehabisan uang selama berada di Bali, Rabu, 13 April 2022. foto: Kemenkumham Bali.

Jakarta - Ruang Detensi Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menahan dua warga Rusia karena kehabisan biaya untuk hidup.

"Keduanya telah melewati batas waktu izin tinggal. Mereka tidak dapat melakukan perpanjangan karena kehabisan biaya hidup," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Rabu, 13 April 2022, dikutip dari Antara.

Ia menyebutkan, dua warga negara asing (WNA) tersebut berinisial AK (61) dan IK (34). Mereka pemegang izin tinggal kunjungan.

Kedua WNA Rusia itu diamankan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Klungkung dan pihak desa adat dari Pulau Nusa Penida.

Awalnya mereka datang untuk berwisata di Pulau Bali, bahkan sempat tinggal di kawasan Amed, Kabupaten Karangasem. Karena kehabisan uang, keduanya tinggal berpindah-pindah hingga akhirnya diamankan di Nusa Penida.

Tedy Riyandi menjelaskan bahwa mereka adalah ibu dan anak. Selama di Nusa Penida, mereka hidup dari belas kasihan warga lokal. Setelah pihaknya berkoordinasi, dari desa adat merekomendasikan kedua WNA itu untuk meninggalkan wilayah Indonesia.

Keduanya dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah dua malam ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, saat ini keduanya telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu deportasi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya