Jakarta - Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi dari Singapura. Namun, kabar itu dibantah oleh Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura Suryopratomo.
Menurut Suryopratomo, UAS tidak mendapat izin masuk Singapura sehingga diminta kembali ke negara asal.
“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk ke Singapura sehingga diminta untuk kembali,” kata dia lewat pesan teks kepada wartawan, dikutip Opsi, Selasa, 17 Mei 2022.
Kendati demikian, Suryopratomo tidak menjelaskan perihal alasan Singapura tak mengizinkan UAS berkunjung ke sana.
Dia mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura.
“Kalau alasannya yang tepat mungkin ditanyakan kepada Kedubes Singapore di Jakarta karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannnya,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui akun Instagram-nya pada Senin, 16 Mei 2022, Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Dia juga mengunggah video saat berada dalam ruangan.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di unggahannya. []