Jakarta - Ikatan Wartawan Online (IWO) Wilayah Sumatra Utara melaporkan Dewan Pers terkait dugaan gratifikasi dari Ferdy Sambo selaku pejabat pengguna uang negara, Senin, 5 September 2022.
Ketua Pengurus Wilayah IWO Sumut, Teuku Yudhistira mengatakan pelaporan terhadap Dewan Pers itu dilakukan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) ke Irwasum dan Kabareskrim Polri.
"Laporan yang saya lakukan ini merupakan komitmen kami yang ingin Dewan Pers bersih dari segala oknum-oknum perusak citra dunia jurnalistik di Tanah Air hanya karena materi," kata Yudhis seperti mengutip catatan Gatra, Selasa, 6 September 2022.
"Alhamdulillah tadi laporan saya sudah diterima pihak Itwasum dan Bareskrim Polri," ujarnya menambahkan.
Kendati tak mengungkapkan secara gamblang laporan tersebut, dia berharap laporan yang diterima Itwasum dan Bareskrim segera direspons dan ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, dia mengaku melaporkan dugaan penyaluran dana ke oknum-oknum di Dewan Pers yang diinformasikan terjadi pada Jumat, 15 Juli 2022 di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Peristiwa adanya aliran dana patut diduga kuat dilakukan oleh tim Ferdy Sambo atau minimal pihak yang memiliki keterkaitan terhadap dia. Itu diduga mirip seperti saat staf LPSK mendapat percobaan suap (gratifikasi) dari oknum tertentu yang diduga kuat punya pengaruh di Polri dan mempengaruhi Dewan Pers," ucap Yudhi.[]