Daerah Selasa, 22 Maret 2022 | 11:03

Juragan 99 Dilaporkan ke Polisi Dugaan Kasus Penipuan Merek

Lihat Foto Juragan 99 Dilaporkan ke Polisi Dugaan Kasus Penipuan Merek Gilang Widya Pramana alias Juragan 99. (Foto: Dok. Gilang)
Editor: Rio Anthony

Malang - Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pidana penipuan, merek dan kejahatan rahasia dagang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan laporan tersebut, Selasa 3 Maret 2022.

"Sudah ada laporan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa 22 Maret 2022.

Ramadhan tak merinci terkait laporan tersebut. Dia juga enggan menyebutkan secara detail siapa pihak yang melapor Gilang Widya Pramana.

Ramadhan hanya menjelaskan bahwa pelapor menduga Juragan 99 melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Hingga kini kuasa hukum atau pun Gilang belum memberi pernyataan terkait kasus ini.

Gilang pernah menjadi sosok kontroversial terkait pesawat yang kerap dipamerkannya ke media sosial namun ternyata diduga bukan milik pribadinya.

Dugaan itu muncul manakala stiker Juragan 99 dan MSGlow hilang dari badan pesawat tersebut.

Tak hanya itu, dugaan tersebut juga diperkuat dengan unggahan sebuah akun Twitter berisi video dari dua YouTuber yang menyoroti dua jenis pesawat yang ternyata berbeda yakni Cessna Citation Latitude dan Embraer Legacy VP-CLL. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya