Hukum Jum'at, 18 Maret 2022 | 13:03

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Sekda Kabupaten Samosir Ditahan Jaksa

Lihat Foto Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Sekda Kabupaten Samosir Ditahan Jaksa Sekda Samosir Jabiat Sagala. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Medan - Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, Jabiat Sagala ditahan kejaksaan karena diduga terlibat korupsi anggaran penanganan Covid-19.  

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Yos A Tarigan mengatakan, pihaknya bersama kejaksaan di Samosir menahan Jabiat bersama tiga tersangka lainnya. 

Selain Sekda Samosir Jabiat Sagala, turut ditahan SES seorang pengusaha swasta, MT dan SS selaku PPK Kegiatan.

Kata Yos, para tersangka ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Nonalam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir.

Menurut dia, SES, MT dan SS ditahan lebih awal pada Kamis, 17 Maret 2022 sore. Kemudian Jabiat Sagala selaku Sekda Samosir ditahan pada malam harinya.

“Keempatnya, saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan,” sebutnya dilansir Jumat, 18 Maret 2022.

Baca juga: Menarik Minat Anak Ikut Vaksin Covid-19, Dinkes Mamuju Siapkan Hadiah

Penahanan kata Yos, dilakukan karena keempatnya dikhawatirkan tidak kooperatif, melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Disebutnya, dalam waktu dekat berkas perkara keempatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan.

Diketahui pada Belanja Tak Terduga Penanggulangan Bencana Nonalam dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir tahun 2020, anggaran yang digelontorkan pemerintah senilai Rp 1.880.621.425. 

Dari hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat terdakwa dalam pelaksanaan kegiatan dan menggunakan anggaran dimaksud, mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 944.050.768. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya