Hukum Selasa, 18 Juli 2023 | 21:07

Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Airlangga Hartarto Mangkir dari Panggilan Jaksa

Lihat Foto Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Airlangga Hartarto Mangkir dari Panggilan Jaksa Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kejaksaan Agung batal memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa, 18 Juli 2023.

Airlangga seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Airlangga tidak kunjung datang ke Gedung Kejagung. Padahal kepada Kejagung, Airlangga telah mengkonfirmasi hadir sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB. 

Airlangga seharusnya diperiksa pada Senin, 17 Juli 2023. Airlangga meminta Kejagung mengubah jadwal pemeriksaan menjadi hari ini. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengkonfirmasi ketidakhadiran Airlangga. 

Kejagung telah menunggu kedatangan Airlangga hingga pukul 18.00 WIB, namun Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak kunjung datang. 

BACA JUGA: Airlangga Pernah Diingatkan untuk Pilih Satu, Ketum Golkar atau Menteri Jokowi

"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kami tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Ketut dilansir dari Kompas.com. 

Ketut menjelaskan, Airlangga tidak memberi konfirmasi ataupun alasan mengenai ketidakhadirannya.

Dia menyebut penyidik memanggil kembali Airlangga untuk hadir pada Senin, 24 Juli 2023. 

"Sehingga kami penyidik akan lakukan pemanggilan yang bersangkutan hari Senin, 24 Juli 2023," imbuh dia. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini. 

"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," ujar Ketut.

Selain itu, Kejagung juga akan mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO. 

Ketut menyebut pihaknya membutuhkan keterangan dari Airlangga terkait dengan hal-hal tersebut. 

"Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan," tuturnya. 

Ketut mengungkapkan Airlangga seharusnya diperiksa pada Senin, 17 Juli 2023.  Hanya saja, Airlangga baru bersedia hadir pada Selasa.

"Rencananya sih jam 9 (pagi) kami melakukan pemeriksaan. Tapi beliau juga ada berhalangan. Beliau akan hadir sore ini sekitar jam 3 atau jam 4," kata Ketut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya