Daerah Jum'at, 27 Mei 2022 | 10:05

Dugaan Pelecehan Seks di Universitas UTU Aceh, Tim Pencari Fakta Dibentuk

Lihat Foto Dugaan Pelecehan Seks di Universitas UTU Aceh, Tim Pencari Fakta Dibentuk Pelecehan seksual. (Foto: Opsi/Ilustrasi)

Aceh Barat Daya - Polres Aceh Barat, Provinsi Aceh, membentuk tim terpadu guna menyelidiki dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengatakan, pembentukan tim terpadu ini sebagai upaya mengungkap fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi di Kampus UTU Meulaboh.

Kata Kapolres, tim terpadu ini terdiri dari personel Polres Aceh Barat, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, ulama, tokoh adat, mahasiswa Universitas Teuku Umar, serta kalangan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Dengan adanya pembentukan tim ini nantinya akan terbentuk pola yang lebih terarah yang akan disepakati oleh semua unsur guna mengungkap fakta dalam persoalan ini," kata AKBP Pandji Santoso, Kamis, 26 Mei 2022.

Diterangkan Kapolres, dalam pelaksanaan tugasnya, tim nantinya akan menyampaikan setiap temuan atau fakta apapun guna diteruskan kepada tim terpadu untuk kemudian dilakukan pembahasan secara bersama-sama.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual yang terjadi di UTU Meulaboh ini merupakan kasus yang sangat sensitif dan menyita perhatian publik karena menyangkut dengan perlindungan kaum perempuan.

"Kasus yang berhubungan dengan anak dan perempuan sangat sensitif sehingga harus dilakukan secara hati-hati, dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya