Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, Bareskrim Polri kirim penyidik ke Myanmar dan Thailand.
Empat personel dipimpin AKBP Arya Perdana didampingi Kabag Jatinter Divhubinter AKBP Audie Sonny Latuheru SIK MH, berangkat pada Minggu, 7 Mei 2023.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.
Disebutkan, pihaknya mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan TPPO yang dikirim ke Myanmar dan Thailand.
Hal itu merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 4 Mei 2023.
“Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand,” ujar Djuhandhani.
Djuhandhanu menjelaskan, mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar terkait adanya dugaan TPPO dari Indonesia.
Selain itu, tim juga akan memetakan karakteristik kerawanan TPPO, termasuk pendataan korban dugaan TPPO yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar.
BACA JUGA: Dukung Pemberantasan Mafia TPPO, Netty Yakin Pemerintah Bisa Endus Oknum Pejabat yang Terlibat
“Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan khususnya Pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti,” tambahnya.
Selain mengirimkan tim, penyidik Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari unsur keluarga korban.
Selanjutnya, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas I Soekarno Hatta dan telah diperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta.
Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan maskapai pesawat terkait data dan tiket pesawat sejumlah korban.
Penyidik masih terus bekerja dan akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi lain hingga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
“Melakukan penyelidikan keberadaan target perekrut atau sponsor atau pelaku, terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand terkait upaya evakuasi para korban,” ujar Djuhandhani. []