MEDAN - Pemilik akun Facebook Samuel Sinaga dilaporkan ke Polda Sumatra Utara pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Dia dituduh atas ujaran kebencian berbasis agama, dan pencemaran nama baik rohaniwan Katolik, para pastor dan suster.
Pelapornya adalah Pemuda Garda Katolik (Pagar Katolik) yang terdiri atas organisasi berbasis massa umat Katolik, yaitu Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Bonaventura Cabang Medan, dan Orang Muda Katolik.
Empat orang perwakilan Pagar Katolik yang membuat laporan ke Polda Sumut, yakni Pengurus Pusat Pemuda Katolik Koordinator Wilayah Regio Sumatera Reinheart Tamba, Wakil Ketua DPD Pemuda Katolik Sumut Ambrin BW Simbolon, Pemuda Katolik Kota Medan Boy Sanjaya, dan Orang Muda Katolik (OMK) Keuskupan Agung Medan Sean Ginting.
"Kami melaporkan akun Samuel Sinaga, yang melalui media sosial, menyebut bahwa apa yang dilakukan para imam kami, para pastor dan suster Katolik dengan masyarakat Sihaporas adalah memberi sisa-sisa (rima-rima). Ini sangat melukai hati kami umat Katolik, jadi kami melaporkan akun media sosial Samuel Sinaga," ujar Reinhard Tamba dikutip Jumat, 24 Oktober 2025.
Pihaknya menilai bahwa pernyataan Samuel berpotensi sebagai bentuk pencemaran nama baik melalui media elektronik, sesuai Pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dapat memicu kebencian berbasis agama, Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Samuel mengunggah video pada 16 Oktober 2025 di akun Facebooknya, dengan caption "Rima-rima pastor".
Dalam video terdengar suara seorang lelaki. "Ada yang bilang saya pemakan rima-rima TPL. Padahal Lamtoras pun sudah memakan rima-riam pastor. Rima-rima artinya sisa-sisa kan? Datang kemarin, memberi rima-rimanya ke Sihaporas," ujar lelaki itu.
Pernyataan Samuel diduga dikaitkan terhadap aksi solidaritas oikumenis yang melibatkan rohaniawan lintas agama yang sudah beberapa kali mendatangi warga Sihaporas pasca bentrok warga dengan ratusan pekerja PT Toba Pulp Lestari pada 22 September 2025.
Kedatangan pertama pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kemudian pada Sabtu, 19 Oktober 2025, jumlah massa bersolidaritas lebih banyak lagi, sekitar 200 orang.
Selain para pastor dan suster Katolik, hadir juga pendeta HKBP, juga para dosen mahasiswa STT HKBP, IAKN Tarutung dan aktivis lingkungan hidup serta pegiat masyarakat adat AMAN Tano Batak, KSPPM Parapat dan Bakumsu.
Mereka gotong royong menutupi lubang menganga 7 meter yang memutuskan jalan desa dan perladangan warga, akibat dikeruk alat berat PT TPL. Kegiatan ini dikoordinir Gerakan Oikumenis Keadilan Ekologis Sumatera Utara yang dipimpin Pastor Walden Sitanggang OFM Cap.
Ambrin BW Simbolon menambahkan, umat Katolik berharap supaya pemilik akun Samuel Sinaga diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap agar saudara Samuel Sinaga diproses dengan hukum yang benar. Karena kami menduga ucapan saudara Samuel sudah cukup melukai umat Katolik khususnya. Karena para pastor dan suster datang ke Sihaporas atas nama persaudaraan dan kemanusian, pantaslah kami dukung mereka, bukan dihujat," kata Ambrin. []