Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md tidak menampik kemungkinan dana ilegal seperti dari narkoba mengalir ke partai politik.
Hal itu dia utarakan saat menjadi pembicara dalam sebuah acara cakap-cakap sebuah televisi swasta nasional pada Rabu, 31 Mei 2023 yang kemudian dilansir Opsi dari YouTube, Kamis, 1 Juni 2023.
"Ya, mungkin saja. Karena kan polisi yang menyebutkan, jangan main-main yaitu juga (polisi) punya digital forensiknya canggih itu," katanya.
Jika kemudian polisi mengutarakan hal itu, kemungkinan mereka sudah punya bukti sebagai aparat penegak hukum.
"Gitu, mungkin saja itu terjadi kan, bukan hanya apa narkoba, perdagangan orang, pencucian uang itu semua. Mungkin saja masuk, dalam situasi di mana politik kita memang berbiaya mahal, mungkin saja itu masuk," tegasnya.
Menurut Mahfud, pihaknya tidak mau masuk terlalu detail dengan hal itu. Namun jika kemudian indikasinya sudah kuat dan terjadi kemacetan dalam penanganan, dia baru turun tangan.
"Tapi saya tidak tahu itu, cuma kalau ada yang macet di dalam penegakannya baru saya ingin tahu. Kalau sudah jelas gitu ya, ada nama yang indikasinya menurut hukum kuat disampaikan, bukan gosip, kok macet, baru saya turun. Ikut gitu, kenapa ini macet, siapa yang menangani," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan adanya indikasi aliran dana narkoba, yang diduga akan digunakan pada Pemilu 2024.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Temukan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
Kombes Jayadi menjelaskan, indikasi itu ditemukan buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi, Rabu, 24 Mei 2023.
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba kata dia, masih terus melakukan pendalaman dan belum bisa merinci siapa saja anggota legislatif yang terlibat.
Bareskrim Polri tengah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.
Sebelumnya sejumlah politisi di daerah ditangkap buntut keterlibatannya terkait kasus barang haram narkotika dalam beberapa bulan terakhir.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi resmi ditangkap Polda Sumut karena diduga terlibat kasus narkoba dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi.
Terbaru, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo inisial RT ditangkap dan tahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang rekannya.[]