Sumatra Utara - Sekitar 200 orang masyarakat mengikuti deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) di Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Dairi, Kamis, 17 Maret 2022 kemarin.
Pada acara deklarasi itu, KOBAR juga menanyakan langsung kepada masyarakat terkait kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait persoalan lumbung pangan di Dairi, di mana mereka mengharapkan adanya pembangunan infrastruktur di tempat warga bertani.
Sebab, lahan pertanian seluas 900 hektar di lokasi itu tidak terhubung ke jalan utama.
Selain itu, warga juga menyayangkan berdirinya pertambangan PT Dairi Mineral Prima (DPM) yang diduga hingga saat ini belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Masyarakat memiliki kekhawatiran tentang kemungkinan dampak pada lahan pertanian mereka dan pada lingkungan, maupun potensi dampak kesehatan pada keluarga mereka.
Lebih lanjut, mereka juga berharap Kawasan Danau Toba (KDT) menjadi prioritas pembangunan oleh Pemerintahan Jokowi, khususnya Kabupaten Dairi.
Sehingga, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan KDT dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Lebih lanjut, beberapa perwakilan masyarakat yang terdiri dari petani dan pedagang dengan penuh harapan dan ketulusan berharap Presiden Jokowi bisa lanjut memimpin Indonesia satu periode lagi.
Merespons aspirasi itu, Koordinator Daerah KOBAR Sumatra Utara, Swangro Lumbanbatu mengingatkan agar masyarakat tidak takut menyuarakan dukungan terhadap Jokowi.
Dengan adanya dukungan tersebut, lanjutnya, apa yang diharapkan masyarakat bakal terwujud.
"Jangan takut menyuarakan dukungan untuk Jokowi tiga periode, karena ini sebuah aspirasi dijamin oleh konstitusi dan tidak perlu takut membumikan Jokowi untuk 3 periode. Karena sangat jelas kinerja beliau teruji dan terbukti," kata Swangro meneruskan keterangannya, Minggu, 20 Maret 2022.
"Tak ada alasan untuk tidak mendukung dan setia kepada Presiden Jokowi. Karena beliau juga tulus dan setia bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.
Dalam acara deklarasi itu, turut hadir Deklarator Nasional KOBAR, yakni Sahat MP Sinurat dan Arnold Panjaitan.
Sahat Sinurat menyampaikan, saat ini konstitusi membatasi masa jabatan presiden hanya 2 periode.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa MPR RI dapat mengubah amendemen UUD 1945 agar masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
"Ayo mari kita terus menyuarakan aspirasi ini sehingga MPR RI tergerak melakukan amendemen UUD 1945," kata Sahat.
Sementara itu, Arnol Panjaitan mengungkapkan, awal didirikannya KOBAR pada 18 Februari lalu, bertujuan untuk mengawal pemerintahan Jokowi hingga 2024 mendatang.
Namun, di tengah perjalanan kebanyakan masyarakat menyuarakan agar masa jabatan presiden dapat diperpanjang 1 periode lagi.
"Dengan menyatakan komitmen 2024 setia bersama Jokowi, kami telah melakukan konsolidasi di 22 provinsi se-Indonesia. Ternyata aspirasi masyarakat meminta Jokowi bisa lanjut satu periode lagi," ucap Arnol.[]