Hukum Selasa, 25 Januari 2022 | 11:01

Edarkan 1 Kilogram Sabu yang Dikendalikan dari Lapas, Pria di Bali Diciduk Polisi

Lihat Foto Edarkan 1 Kilogram Sabu yang Dikendalikan dari Lapas, Pria di Bali Diciduk Polisi Ilustrasi penangkapan pengedar sabu. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Bali - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Fajar Gilang 26 tahun.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.

"Dari pengakuan pelaku, ia diperintahkan oleh seseorang yang bernama Saiful yang berada di dalam Lapas," kata Kasat Narkoba Polres Badung I Putu Budi Artama, Selasa 25 Januari 2022.

Artama mengatakan, Fajar Gilang ditangkap pada Rabu 19 Januari 2022, sekitar pukul 16.40 Wita. Ia ditangkap di Jalan Raya Abianbase, Perumahan Graha Mutiara, Banjar Semate, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Awalnya, tim opsnal Satresnarkoba Polres Badung melakukan pengintaian. Tim kemudian melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Saat itu, laki-laki tersebut turun dari sepeda motor merek. Ia kemudian memungut sesuatu di semak-semak dan membawanya ke sepeda motor yang dikendarainya.

Saat menaruh 1 buah tas kain warna merah yang dipungut di semak-semak di atas sadel motornya, laki-laki tersebut langsung diamankan. Polisi menginterogasi laki-laki tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas kain warna merah tersebut, tim menemukan 1 buah kotak susu. Di dalam kotak susu itu ditemukan 10 plastik klip masing-masing di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Badung guna penyelidikan lebih lanjut," terang Budi.

Budi mengatakan, pelaku sebenarnya berasal dari Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Pelaku tinggal di wilayah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

"Pengiriman 1 kilogram lebih sabu-sabu itu tidak langsung ke Jimbaran, melainkan transit di Jalan Raya Abianbase, Mengwi," ungkapnya.

"Mungkin dikira wilayah Mengwi tidak ada yang mantau sehingga pengambilan paket sabu-sabunya di TKP. Sekarang transaksi atau transit pengiriman di desa-desa," tegas Budi.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menegaskan bahwa pihaknya menyatakan perang dalam kasus narkotika. Ia bahkan mengaku akan menghajar para pengedar dan distributor narkotika.

"Kami nyatakan perang dan serius menangani kasus narkoba. Pengedar dan distributor akan kami sikat serta hajar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Dedy. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya