Jakarta - YouTuber Edy Mulyadi mengklarifikasi pernyataan menyoal "Kalimantan tempat jin buang anak". Hal itu disampaikan Edy saat menyatakan penolakannya atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Belakangan, Edy meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Edy berkilah, pernyataannya ihwal "Kalimantan tempat jin buang anak" hanyalah sebuah istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh nan terpencil.
"`Tempat jin buang anak` itu hanya istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh, terpencil," kata Edy dalam klarifikasinya kepada wartawan, dikutip Opsi, Senin, 24 Januari 2022.
Edy memandang `tempat jin buang anak` sebagai istilah biasa dan umum, khususnya di DKI Jakarta. Namun, dia meminta maaf atas segala kegaduhan yang terjadi.
"Saya minta maaf sedalam-dalamnya kalau itu dianggap salah saya minta maaf. Saya minta maaf kalau itu dianggap melukai masyarakat Kalimantan," ucap Edy.
Dia mengaku tak bermaksud untuk menghina berdasarkan unsur suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
"Cuman yang saya sampaikan tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh," ujarnya lagi.
Perminta maaf Edy Mulyadi disampaikan langsung saat dirinya bertemu dengan sejumlah tokoh Kalimantan yang dipimpin Dr. H. Muhammad Uhaib As`ad MSI, Dosen FISIP Universitas Islam Kalimantan di Jakarta.
Pada kesempatan itu Edy Mulyadi meminta maaf kepada tokoh dan seluruh masyarakat Kalimantan. Permohonan maafnya pun disambut baik oleh perwakilan Kalimantan yang hadir itu.
Edy Mulyadi kemudian kembali mempertegas bahwa pernyataan "Kalimantan tempat jin buang anak" itu hanya sebuah istilah dan jauh dari niat menghina.
Edy menjelaskan, melalui kalimat itu, dirinya mengilustrasikan sebuah tempat amat jauh dan diibaratkan sebagai tempat jin buang anak, sebuah frasa yang biasa digunakan di Jakarta.
Para tokoh Kalimantan yang hadir berharap kesalahpahaman tersebut selesai dan tidak diperpanjang lagi. Mereka meminta agar kembali kepada narasi fokus menjaga negeri.
Sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi pembicaraan di media sosial usai videonya viral saat mengkritisi pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Dia sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda atas kasus ujaran kebencian bernuansa SARA. []