Cirebon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon secara resmi mengumumkan pasangan Effendi Edo dan Siti Farida sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung meriah di Ballroom The Luxton Hotel Cirebon & Convention, Kamis 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan bahwa pasangan dengan nomor urut 03 ini berhasil mendapatkan kepercayaan mayoritas warga dengan perolehan suara mencapai 77.754 suara, atau 53,32 persen dari total suara sah.
“Melalui rapat pleno terbuka ini, kami menetapkan pasangan Effendi Edo dan Siti Farida sebagai pemimpin baru Kota Cirebon. Keberhasilan mereka mencerminkan keinginan masyarakat untuk melihat perubahan dan kemajuan di kota ini,” ujar Mardeko dengan penuh keyakinan.
Selanjutnya, hasil rapat pleno ini akan diserahkan kepada DPRD Kota Cirebon pada Jumat, 10 Januari 2025 untuk tahapan proses berikutnya. Berdasarkan aturan, KPU diberikan waktu hingga lima hari untuk mengajukan usulan pelantikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mardeko juga mengungkapkan bahwa pelantikan pasangan terpilih direncanakan pada 10 Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2023.
Namun, jadwal ini masih bisa berubah, tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang membahas wacana pelantikan serentak di seluruh Indonesia.
“Kami tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan dalam Perpres. Namun, jika ada arahan baru dari MK, tentu kami akan menyesuaikan,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Effendi Edo dan Siti Farida diharapkan mampu membawa visi baru bagi Kota Cirebon, menciptakan kebijakan-kebijakan yang inovatif, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. []