News Jum'at, 07 November 2025 | 20:11

Eks Lawan Prabowo di Pilpres Diangkat Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Tugasnya

Lihat Foto Eks Lawan Prabowo di Pilpres Diangkat Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Tugasnya Mahfud Md. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Salah satu yang dilantik adalah Mahfud Md, yang merupakan eks Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 lalu.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Selengkapnya mereka adalah: 

1.Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;

2.Ahmad Dofiri sebagai anggota;

3.Mahfud MD sebagai anggota;

4.Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;

5.Supratman Andi Agtas sebagai anggota;

6.Otto Hasibuan sebagai anggota;

7.Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;

8.Tito Karnavian sebagai anggota;

9.Idham Azis sebagai anggota; dan

10.Badrodin Haiti sebagai anggota.

Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. 

Prabowo menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.

“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, Saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya.

Prabowo meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi.

“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bilamana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Prabowo. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya