Simalungun - Imman Nainggolan diumumkan menjadi Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.
Bersama Imman ada dua calon lagi, yakni Rinton Parulian Damanik, dan Jamerson Saragih. Diumumkan pansel yang diketuai Sekda Mixnon Andreas Simamora pada 2 Desember 2025 di website Pemkab Simalungun.
"Sebagai elemen masyarakat yang menjunjung tinggi integritas dan keadilan, dengan ini menyatakan penolakan keras dan tanpa kompromi terhadap setiap individu yang pernah terlibat dalam tindakan korupsi untuk menduduki jabatan publik, baik melalui pemilihan maupun pengangkatan," kata M Adil Saragih dari Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) dalam keterangannya pada Kamis, 4 Desember 2025.
Karena kerusakan moral dan institusional kata dia, memberi ruang kepada koruptor untuk kembali berkuasa akan merusak moralitas birokrasi dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang telah dibangun dengan susah payah.
Hal ini imbuh dia, mengirimkan pesan berbahaya bahwa kejahatan luar biasa (korupsi) bisa dimaafkan tanpa konsekuensi politik yang permanen.
"Saya berharap bahwa jabatan publik hanya diisi oleh individu yang memiliki rekam jejak bersih, kompeten, dan berdedikasi penuh pada pelayanan rakyat," tandas dia.
Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi Partai NasDem Bernhard Damanik menyebut, kalau dari segi aturan lulusnya Imman Nainggolan menjadi Dewas PDAM Tirta Lihou tidak ada yang dilanggar.
"Karena yang bersangkutan telah mengikuti tes, sampai akhir sampai ditetapkannya keputusan tersebut," kata Bernhard secara terpisah.
"Tetapi mungkin yang patut kita sampaikan bahwa yang bersangkutan ditetapkan bersalah dan divonis itu kasus korupsi, sehingga kita sampaikan adalah masalah integritas dan masalah moralitas, akan tetapi dengan ditetapkannya sebagai salah satu dewan pengawas kita berharap ke depan tidak terjadi lagi hal serupa, terjadi persekongkolan," sebut dia.
Disinggung bahwa Imman saat mengajukan syarat pencalonan berbohong. Imman melampirkan surat keterangan dari PN Pematangsiantar menyebut dirinya tidak pernah dipidana.
Padahal dia pernah dipenjara tahun 2017 karena kasus korupsi.
"Kita tidak tahu dia berbohong, karena kita tidak dilibatkan dalam proses tersebut, dan memang masih banyak yang punya integritas, dan memang mengingat jabatan tersebut juga merupakan badan pengawas kita punya harapan agar badan pengawas tersebut diisi oleh orang-orang yang bersih dan punya integritas yang tinggi," tukas Bernhard.
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora memberikan penjelasan di media sosial, Facebook Pemkab Simalungun soal perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou sudah sesuai aturan.
Disebut, dalam pelaksanaan tugasnya, pansel mempedomani Permendagri 37/2018 yang mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas, Anggota Komisaris, serta Anggota Direksi BUMD.
Mixnon mengatakan itu kepada wartawan di Pamatang Raya, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Menurutnya, Permendagri tersebut menetapkan bahwa calon anggota Dewas dan Komisaris tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana.
Untuk calon anggota direksi, syaratnya bahkan lebih ketat, tidak hanya tidak sedang menjalani pidana, tetapi juga tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Selain Permendagri, proses pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas serta Komisaris juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2027 tentang BUMD.
Dalam PP tersebut, ditambahkan syarat bahwa calon anggota tidak boleh sedang menjabat sebagai pengurus partai politik selain tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Mixnon juga menjelaskan tahapan proses seleksi yang telah berlangsung pada periode 7 hingga 28 November 2025.
Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 11 orang, di mana 9 orang berhasil lulus verifikasi berkas.
Dari 9 peserta yang lulus verifikasi, hanya 8 orang yang dapat mengikuti ujian karena satu peserta tidak mampu hadir akibat rumahnya terkena banjir.
Hasil seleksi akhirnya menetapkan 3 orang yang lulus dan akan menjabat sebagai anggota Dewas PDAM Tirta Lihou periode 2025-2029, yaitu Rinton Parulian Damanik, Imman Nainggolan, dan Jamerson Saragih.
Imman sendiri tidak memberikan keterangan karena dihubungi tidak merespons konfirmasi pada Rabu sore. []