Solo - Menjelang aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) 11 April, mantan Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), Zakky Musthofa mendapatkan serangan di media sosial.
Presiden BEM UNS yang sudah purna tugas sejak sebulan yang lalu itu dituduh sebagai provokator aksi 11 April.
Tudingan terhadap Zakky itu disebarkan oleh salah satu akun dengan memasang foto Zakky sedang mengikuti aksi demonstrasi di tahun 2021 lalu.
"Serangan itu sudah terjadi sejak kemarin, banyak yang menyerang, ada yang menyebut provokator, hingga menggunakan kata-kata kasar atau tidak pantas," tutur Zakky, Minggu 10 April 2022.
Dia pun mengaku binggung dengan tuduhan tersebut, dia menantang para buzzer yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhannya itu.
"Saya malah bingung kenapa ada poster, buzzer, menuduh saya sebagai provokator gerakan 11 April. Pertama, saya tidak lagi di lapangan. Saya tidak mendikte adik-adik, saya kalau dimintai saran ya saya kasih saran," tuturnya.
Zakky menyampaikan, serangan itu terjadi di seluruh akun medsosnya. Mulai dari Instagram, Twitter dan juga di Facebook. Tetapi, menurutnya yang paling masif terjadi di Instagram.
"Kalau saat aksi demo KPK tahun kemarin yang paling masif di Twitter, tapi sekarang yang masif di IG," ucapnya.
Dengan adanya tuduhan itu, dia pun tak mau ambil pusing. Dia meminta keluarga atau teman-temannya agar tidak ikut membelanya melalui kolom komentar di medsos.
"Saya sudah minta agar orang tua dan teman saya tidak usah komentar, takutnya nanti malah itu diserang," ucapnya.
"Kalau saya tidak terlalu mempermasalahkan, kalau mengikuti sibuk sendiri. Nanti juga redam sendiri setelah aksi, mereka melihat fenomena seperti apa," sambungnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, rencana demo 11 April ini disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
BEM SI mengatakan demo bakal digelar karena mereka menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius menolak wacana jabatan tiga periode.
"Tanggal 11 April 2022, kami akan berunjuk rasa. Itu adalah momen 14 hari setelah waktu kami berikan kepada Presiden untuk menjawab enam tuntutan yang kami berikan, 28 Maret 2022," kata Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin, Kamis 7 April 2022. []